RAKYAT.NEWS, POLMAN – Ketua Persatuan Guru Indonesia (PGRI) Kabupaten Polewali Mandar, Andi Masri Masdar,  memberikan tanggapan terkait dugaan politisasi dan penyelewengan beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) di daerah tersebut.

Andi Masri berharap pemerintah daerah kabupaten Polman, DPRD, dan Panwaslu menunda pemberian beasiswa PIP untuk sementara waktu guna menghindari kemungkinan politisasi.

“Sebagai Ketua PGRI Kabupaten Polman menilai jika hal ini dihentikan maka bisa memberi semangat kepada seluruh kepala sekolah dan tenaga pendidik kami agar tidak terganggu dengan hal seperti ini, tidak diganggu hal-hal politis,” katanya di Polman, Selasa (8/10/2024).

“Kami juga menginginkan kepada seluruh kepala sekolah betul-betul menghentikan sementara proses pemberian beasiswa PIP ini dan melanjutkan setelah kontestasi suksesi Pilkada di Polman ini,” lanjutnya.

Mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdukbud) Polman, Andi Masri, menegaskan bahwa PGRI mengusulkan untuk menghentikan sementara distribusi beasiswa PIP. Hal ini dilakukan untuk memberikan perlindungan kepada para kepala sekolah jika terdapat indikasi politisasi.

“Selain itu guru-guru harus menjadi garda terdepan untuk menghentikan program beasiswa tersebut tidak tepat sasaran dan menjadi bahan politisasi sejumlah pihak untuk kepentingan Pilkada. Hal ini juga sebagai langkah preventif, sebagai ASN harus netral dalam politik praktis,” ujarnya.

Menurut Masri, politisasi dan penyelewengan beasiswa PIP hanya merugikan para siswa penerima program tersebut karena mereka jadi terlepas dari manfaatnya. Beasiswa ini seharusnya membantu meringankan biaya pendidikan siswa.

“Guru-guru ikut menanggung dosa bila setiap siswa calon penerima akhirnya kehilangan hak tidak menerima program beasiswa PIP, karena terjadinya politisasi dan penyelewengan. Apalagi jika gara-gara penyimpangan peruntukan beasiswa PIP tersebut, calon penerima akhirnya putus sekolah dan tidak bisa melanjutkan pendidikannya,” bebernya.

Masri mengatakan, jika PGRI tidak akan diam saat terjadi politisasi dan penyelewengan beasiswa PIP. Ia menegaskan bahwa program beasiswa PIP seharusnya diberikan kepada siswa dari keluarga miskin, bukan kepada anak pejabat atau ASN.

Oleh karena itu, Kata Andi Masri bahwa seharusnya beasiswa ini tidak boleh dijadikan alat politik atau untuk memaksa memilih calon tertentu.

“Jika gara-gara politisasi dan penyelewengan beasiswa PIP, para siswa tidak mampu kehilangan haknya, maka PGRI tidak bisa tinggal diam. Seluruh anggota PGRI terikat pada kode etik yang mengharuskan profesi guru harus mengutamakan kepentingan peserta didik,” tegas Andi Masri.

Andi Masri menekankan bahwa beasiswa PIP harus sesuai dengan ketentuan, yaitu diberikan kepada siswa dari keluarga miskin. Siswa dari keluarga mampu tidak layak menerima beasiswa tersebut.

“Program beasiswa PIP tidak boleh diberikan kepada mereka (siswa) yang mampu. Mereka tidak layak mendapatkan beasiswa ini,” tutupnya.