RAKYAT.NEWS, MAMUJU – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sulawesi Barat mengadakan Rapat Koordinasi Bidang Jalan dan Sosialisasi SE Menteri PU Nomor 17 Tahun 2023 serta pemantapan pengelolaan data PMKRS Sulbar Tahun 2024 di Grand Meleo Hotel Mamuju pada Kamis (3/10).

Acara ini dihadiri oleh para pejabat dari Dinas PUPR Sulbar dan sejumlah Dinas PUPR se-Kabupaten/Kota di Sulbar. Narasumber acara ini adalah Dinas PUPR Sulbar dan wakil dari Pusat Fasilitasi Infrastruktur Daerah Balai Pelaksanaan Jalan Nasional dan P2JN Kementerian PUPR, Muhamad Taufik.

Kepala Dinas PUPR Sulbar, Rachmad, menjelaskan bahwa infrastruktur sangat penting sebagai pendukung sektor lain seperti pertanian dan pariwisata. Oleh karena itu, kerjasama dan sinergi dalam pembangunan infrastruktur di daerah sangat diperlukan.

Rachmad menyampaikan bahwa kondisi keuangan tidak akan mencukupi untuk menangani seluruh jalan di Sulbar yang memiliki total panjang sekitar 523 Km. Untuk memperbaiki jalan sepanjang 20 Km saja, diperlukan dana sejumlah 120 Miliar.

Ia menambahkan bahwa alokasi APBD sebesar 1,8 triliun tidak cukup, sehingga bantuan dari pemerintah pusat sangat dibutuhkan.

“Infrastruktur jalan Ini memang butuh sentuhan besar dari Kementerian. Kami di provinsi tidak mampu dapat menyelesaikan sebuah infrastruktur jalan tanpa ada bantuan dari Kementerian,” kata Rachmad.

Melalui rakor ini, Rachmad berharap tercapai kesepahaman antara pemerintah daerah, provinsi, dan pusat dalam memperkuat data untuk rencana alokasi DAK bidang jalan pada tahun 2025.

“Harapan kita ada output untuk bagaimana kita memperbaiki sebuah aturan yang ada serta kesiapan data,” kata Rachmad.

Rachmad juga menyampaikan terima kasih kepada pemerintah pusat melalui Kementerian, karena alokasi DAK tahun 2025 telah memperhatikan enam kabupaten di Sulbar.

“Berkat pendampingan dari Pj Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin serta pak Sekda, PUPR bersama semua PU Kabupaten mendapat perhatian dari pusat. Mudah-mudahan kita berdoa di tahun-tahun berikutnya kita bisa mengharapkan kerjasama yang baik,” tandasnya.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Sulbar, Alfian, menjelaskan bahwa Rakor ini bertujuan untuk menyosialisasikan persiapan konsultasi program DAK fisik bidang konektivitas sub-bidang Jalan tahun anggaran 2025. Selain itu, juga untuk mempercepat pembangunan infrastruktur jalan melalui DAK di Provinsi Sulawesi Barat serta memantapkan pengelolaan data PMKRS.

“Rakor ini bertujuan agar pembangunan infrastruktur jalan di Sulbar dapat lebih maksimal,” ungkapnya.