RAKYAT.NEWS, MAMUJU – Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat Sulbar mengadakan Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Sulbar, di Gedung Graha Sandeq Kompleks Kantor Gubernur Sulbar, Selasa (1/10/2024).

Kepala Dinas Kominfoperss Sulbar, Mustari Mula, mengatakan bahwa tujuan dari rapat koordinasi ini adalah untuk menyamakan pemahaman terkait langkah-langkah yang akan diambil untuk meningkatkan indeks Keterbukaan informasi publik di Provinsi Sulbar.

Mustari menjelaskan bahwa Provinsi Sulbar sebelumnya pernah dianugerahi predikat Provinsi Informatif pada tahun 2022. Namun, pada tahun 2023 terjadi penurunan karena pengukuran indeks Keterbukaan informasi tidak hanya difokuskan pada satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) saja.

“Sekarang pengukurannya disejumlah OPD, yang sebelumnya hanya satu OPD,” kata Mustari Mula.

Untuk itu, rapat koordinasi ini diselenggarakan untuk mengumpulkan semua PPID di setiap OPD agar dapat bekerja sama untuk meningkatkan indeks Keterbukaan informasi Publik.

“Kedepan tingkat permohonan informasi lpublik semakin tinggi oleh karena itu saya harap partisipasinya, dan lterpenting bagaimana kita menyediakan informasi yang sifatnya harus disiapkan secara berkala, dipersiapkan setiap saat dan informasi yang dikecualikan. Mudah-mudahan Sulbar kembali menjadi Provinsi Yang Informatif,” ujar Mustari.

Dalam rapat ini, Kadiskominfo Sulbar Mustari Mula juga menjadi narasumber bersama dengan Syawaluddin, Komisioner Informasi RI bidang Penyelesaian Sengketa Informasi, Ketua KI Sulbar Periode 2020-2022, Dulhaj Muchtar, Ketua KI Sulbar Periode 2022-2024, dan Andi Fachriady Kusno.

Sekretaris Provinsi Sulbar, Muhammad Idris, yang menghadiri acara melalui zoom memberikan sambutan dan membuka kegiatan tersebut, serta mengapresiasi diselenggarakannya rapat koordinasi PPID.

Ia berharap seluruh OPD, khususnya PPID yang terdapat di setiap OPD, lebih fokus dalam mempersiapkan pelayanan terkait ketersediaan informasi publik. Oleh karena itu, yang perlu ditekankan adalah kedisiplinan dan komitmen PPID di setiap OPD.

“Titik lemah kita kedisiplinan kita atau komitmen yang kuat terhadap kita untuk konsen terhadap itu. Oleh karenanya PPID disetiap OPD harus menyamakan standar-standar yang harus dipenuhi untuk pelayanan publik dalam memberikan informasi kepada publik,” ungkapnya.