RAKYAT.NEWS, MAMUJU – Penjabat Gubernur Sulawesi Barat, Bahtiar Baharuddin bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), turut menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Pertemuan yang berlangsung di Matos Mamuju, Selasa (17/9/2024) itu, juga dihadiri Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Barat, Said Usman. Ia mengatakan, rapat ini dilakukan untuk mencari langkah antisipasi terhadap hal krusial dalam tahapan Pilkada

Adapun tahapan yang dianggap krusial, seperti Penetapan Daftar Pemilih Tetap. Menurut Said, itu menjadi penting karena merupakan basis dalam menentukan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan pembentukan KPPS.

Tidak hanya itu, tahapan rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) di tingkat provinsi, penetapan pasangan calon, pengundian nomor urut, deklarasi kampanye, juga termasuk penentuan penempatan Alat Peraga Kampanye (APK) dan pelaksanaan kampanye.

“Terkait hal ini, kami akan banyak berkoordinasi dengan pihak pemerintah provinsi,” kata Said.

Sejumlah hal yang menjadi catatan bagi KPPS untuk diantisipasi, yakni percobaan perubahan hasil dan surat suara yang tidak tercoblos.

“Olehnya, pembentukan KPPS harus betul-betul memperhatikan peraturan perundang-undangan, SDM, termasuk integritas KPPS itu sendiri,” ucap Said.

Said juga menyampaikan terima kasih atas dukungan dari Pj Gubernur Sulbar dalam proses pendaftaran KPPS.

“Animo masyarakat mendaftar KPPS masih kurang, kendalanya biaya untuk mendaftar KPPS, mengurus surat keterangan berbadan sehat. Namun melalui gubernur, menyampaikan kepada bupati agar menggratiskan biaya pemeriksaan kesehatan. Ini akan kami sosialisasikan secara masif, agar ini dijalankan pemerintah kabupaten sehingga tidak membebani masyarakat yang ingin terlibat menjadi bagian dari KPPS,” kata Said.

PJ Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin menyampaikan, KPPS memiliki peran yang sangat penting sebab berhadapan langsung dengan masyarakat. Sehingga KPPS menjadi kunci suksesnya penyelenggaraan pemilu.