Advertisements
Pemprov Sulbar

Hak-hak tersebut, antara lain:

  1. Mengajukan keberatan atas Surat Ketetapan Pajak (SKP)
  2. Mengajukan banding ke Pengadilan Pajak apabila tidak puas dengan keputusan keberatan

DJP selalu membuka ruang dialog dengan wajib pajak dan kuasa mereka serta menjunjung tinggi prinsip fairness dan transparansi.

KPP Pratama Mamuju menghargai kepedulian mahasiswa terhadap isu perpajakan, namun mengimbau agar setiap aspirasi disampaikan setelah mendapatkan informasi yang utuh dan berimbang.

DJP sangat terbuka untuk menerima klarifikasi, audiensi, maupun dialog dengan mahasiswa dan organisasi kemasyarakatan. Informasi yang tidak lengkap dapat menimbulkan kesalahpahaman.

Komitmen DJP untuk Kepastian Hukum dan Pembinaan Wajib Pajak

KPP Pratama Mamuju menegaskan komitmennya untuk memberikan kepastian hukum perpajakan bagi seluruh wajib pajak, sekaligus melakukan pembinaan yang proporsional agar pelaku usaha tetap dapat menjalankan usahanya dengan baik.

Demikian disampaikan, semoga memberikan kejelasan bagi masyarakat. Informasi lebih lanjut seputar perpajakan dan berbagai program serta layanan yang disediakan Direktorat Jenderal Pajak dapat dilihat pada www.pajak.go.id atau hubungi Kring Pajak di 1500200.

Advertisements
DPPRD SUlbar 2025

YouTube player