BPKPD Sulbar Ikut Rakorwil P2DD 2025, Dorong Digitalisasi Keuangan Daerah
RAKYAT.NEWS, MAMUJU – Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat berpartisipasi dalam Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) Tahun 2025.
Kegiatan ini diselenggarakan secara hybrid oleh Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Barat di Hotel Matos, Mamuju, pada Selasa (29/4/2025).
BPKPD Sulbar diwakili oleh Kepala Bidang Pendapatan, Nuruddin, serta dua pejabat fungsional yakni Syaharuddin dan Muh. Ziz Al Ajani. Rakorwil ini merupakan bagian dari agenda nasional yang melibatkan wilayah Sulawesi, Maluku, Papua (Sulampua), Bali, Nusa Tenggara (Balinusra), dan Kalimantan.
Agenda Rakorwil bertujuan untuk meningkatkan kapasitas Tim P2DD daerah dalam menyusun, menginput, dan melaporkan kinerja digitalisasi daerah. Kinerja tersebut menjadi indikator utama dalam penilaian Championship P2DD Tahun 2025, dengan tenggat waktu penyampaian data dan laporan ditetapkan paling lambat 16 Mei 2025.
Selama pelaksanaan Rakorwil, peserta menerima sejumlah penguatan teknis, antara lain informasi terbaru terkait inovasi sistem pembayaran dalam mendukung Pendapatan Daerah (PDRD), identifikasi tantangan dalam pemanfaatan kanal pembayaran non-tunai, serta pemahaman kebijakan dan indikator penilaian digitalisasi daerah.
Selain itu, strategi percepatan transformasi transaksi keuangan daerah menuju sistem digital yang terintegrasi, transparan, dan akuntabel turut dibahas, lengkap dengan panduan pengisian diagnostic tools P2DD.
Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Barat sebagai fasilitator utama menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, khususnya antara perangkat daerah, Bank Pembangunan Daerah (BPD), serta pemangku kepentingan lainnya. Kolaborasi ini dinilai penting untuk memperkuat ekosistem digitalisasi di lingkungan pemerintahan daerah.
Keikutsertaan aktif BPKPD Sulbar dalam Rakorwil P2DD 2025 mencerminkan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim Mengga dalam mendukung percepatan digitalisasi transaksi keuangan daerah. Langkah ini sejalan dengan arah reformasi birokrasi dan transformasi pelayanan publik berbasis digital. (*)

Tinggalkan Balasan