PT ASR Abaikan Larangan DPRD, Warga Karossa Melawan Demi Lingkungan Hidup
RAKYAT.NEWS, MAMUJU — Aktivitas tambang pasir PT. Alam Sumber Rejeki (ASR) di muara Sungai Karossa kembali mendapat sorotan tajam setelah melanggar kesepakatan RDPU DPRD Provinsi Sulawesi Barat. Penolakan warga yang berujung pada kekerasan pada 28 April 2025 memperkeruh situasi sosial di kawasan tersebut.
Sejak November 2024, warga dari Desa Karossa, Budong-Budong, dan Silaja telah berulang kali melakukan aksi penolakan terhadap kehadiran kapal tambang pasir. Desakan ini sempat berujung pada kesepakatan 16 Januari 2025 lalu di DPRD, yang melarang aktivitas kapal sampai ada keputusan final. Namun PT. ASR tetap abai.
Sabtu (26/4/2025), kapal PT. ASR kembali memaksa masuk ke muara Karossa, didampingi aparat kepolisian dan warga yang mendukung keberadaan tambang. Kehadiran mereka memicu kemarahan warga pesisir yang mempertahankan hak atas lingkungan hidup yang sehat dan bersih.
“Konflik sosial terjadi sejak hadirnya perusahaan tambang pasir PT. ASR. Pencabutan izin tentu merupakan solusi untuk mencapai kestabilan sosial,” tegas Nurwahidah Jumakir, salah satu pendamping hukum warga.
Penolakan warga tak sekadar protes, namun kini berubah menjadi tragedi berdarah. Seorang warga mengalami luka berat akibat serangan dengan parang, sebagaimana terekam dalam video yang tersebar luas pada 27 April. Korban kini dalam perawatan di RS Bhayangkara Mamuju.
Pendamping hukum warga, Fajrin Rahman, menilai perusahaan harus bertanggung jawab tidak hanya atas aktivitas ilegalnya, tapi juga atas kerusakan sosial yang ditimbulkannya.
“Kami menduga politik adu domba kepada warga secara sengaja diciptakan oleh perusahaan. Warga dibelah menjadi terima dan tidak terhadap kehadiran tambang pasir. Tentu perusahaan harus bertanggung jawab atas peristiwa berdarah ini,” tegas Fajrin.
Meskipun pelaku kekerasan sudah diamankan oleh polisi dan dibawa ke Polres Mamuju, suasana di lapangan tetap tegang. Warga Karossa menghadang kendaraan yang membawa kelompok pro-tambang agar tidak memasuki pemukiman, mencegah meluasnya konflik horizontal.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan