Advertisements

RAKYAT.NEWS, MAMUJU – Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Salim S Mengga, resmi menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Provinsi Sulbar Tahun Anggaran 2024 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulbar pada Jumat, 28 Maret 2025.

Penyerahan LKPJ ini merupakan kewajiban tahunan Pemerintah Daerah untuk memberikan laporan transparansi atas realisasi program dan anggaran yang telah dilaksanakan sepanjang tahun anggaran 2024. Penyerahan LKPJ dihadiri oleh jajaran legislatif dan eksekutif Sulbar.

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Salim S Mengga menyatakan bahwa LKPJ ini merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat, sekaligus sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas terhadap program-program pembangunan yang telah dilaksanakan.

Salim juga mengungkapkan bahwa meskipun ada peningkatan dalam beberapa indikator pembangunan, seperti Indeks Pembangunan Manusia (IPM), kondisi fiskal, serta penurunan angka kemiskinan, pencapaian tersebut belum sepenuhnya optimal.

IPM Sulbar pada tahun 2024 tercatat mencapai 70,46 persen, mengalami kenaikan 0,95 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Salim berharap capaian positif tersebut dapat terus ditingkatkan pada tahun 2025, terutama dengan adanya upaya sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam menciptakan kebijakan yang lebih baik untuk Sulawesi Barat.

Selain itu, Salim juga menyoroti pentingnya keberlanjutan dalam membangun daerah secara menyeluruh, dengan harapan dapat memperbaiki kehidupan masyarakat lebih baik lagi.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi, dalam kesempatan yang sama menegaskan bahwa penyerahan LKPJ ini bukan hanya sebagai kewajiban formal, namun juga sebagai bentuk tanggung jawab kepada publik dan pemerintahan pusat.

“Walaupun penyerahan LKPJ ini bertepatan dengan hari terakhir kerja sebelum libur lebaran, kami tetap menghargai dan akan melanjutkan pembahasan ini usai libur lebaran dengan intensif,” ujar Suraidah.

Suraidah menambahkan, pembahasan LKPJ 2024 akan berlangsung selama 30 hari ke depan setelah libur lebaran. Selama proses tersebut, DPRD Sulbar akan mengevaluasi secara menyeluruh kinerja pemerintah provinsi, memberikan rekomendasi, serta memastikan bahwa program-program pemerintah sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan berkelanjutan.

Berdasarkan data yang disampaikan, pertumbuhan ekonomi Sulawesi Barat pada tahun 2024 tercatat sebesar 4,76 persen, didorong oleh sektor-sektor utama seperti pertanian, kehutanan, perikanan, perdagangan, dan industri pengolahan.

Angka kemiskinan juga berhasil ditekan menjadi 10,71 persen, sementara angka pengangguran terbuka menurun menjadi 2,68 persen. Selain itu, inflasi juga tercatat terkendali di angka 1,49 persen, berkat kebijakan stabilisasi harga dan penguatan sektor ekonomi lokal.

LKPJ 2024 ini akan menjadi bahan bagi DPRD Sulbar untuk memberikan masukan dan rekomendasi perbaikan dalam penyusunan program-program pembangunan untuk tahun-tahun berikutnya. (*)

Advertisements