DPRD Sulbar dan Ombudsman Berkolaborasi Dalam Pengawasan Pelayanan Publik
RAKYAT NEWS, MAMUJU – Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (RI) Sulawesi Barat, Fajar Sidiq, bersama timnya, melakukan kunjungan koordinasi ke Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Barat pada Rabu (19/2/2025).
Dalam kunjungan tersebut, rombongan diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Sulbar, Munandar Wiajaya.
Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat kolaborasi dan sinergi antara Ombudsman dan DPRD Sulbar dalam upaya pengawasan terhadap pelayanan publik di wilayah tersebut.
Kolaborasi ini dinilai penting agar penyelenggaraan layanan publik dapat berlangsung lebih efektif, responsif, dan akuntabel.
Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Komisi II DPRD Sulbar. Dalam kesempatan tersebut, Ombudsman Sulbar menyampaikan laporan kinerja tahun 2024.
Berdasarkan data yang dipaparkan, sebanyak 345 laporan dari masyarakat telah diterima selama satu tahun terakhir. Laporan terbanyak berkaitan dengan permasalahan di sektor pertanahan dan perdesaan, yang menjadi indikasi tingginya perhatian masyarakat terhadap kualitas pelayanan di sektor tersebut.
“Pelayanan publik yang berkualitas pada prinsipnya membutuhkan kolaborasi dan sinergi dari seluruh pemangku kepentingan, hal tersebut sejalan dengan tugas dan fungsi Ombudsman bersama DPRD sebagai lembaga pengawas pelayanan publik,” ungkap Fajar.
Fajar menambahkan pentingnya sinergitas antar kedua lembaga tersebut, sehingga dapat mempermudah penyelesaian permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat.
Ia menambahkan bahwa sinergi antara kedua lembaga sangat diperlukan agar penyelesaian berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat dapat lebih cepat dan mudah diatasi. Fajar menegaskan bahwa kolaborasi yang erat akan mendorong pelayanan publik yang lebih responsif dan akuntabel.
“Kolaborasi yang erat akan mempermudah penyelesaian permasalahan yang dihadapi masyarakat dan memastikan pelayanan publik yang lebih responsif dan akuntabel,” pungkas Fajar.
Wakil Ketua DPRD Sulbar, Munandar Wiajaya, menyampaikan apresiasi atas kehadiran pihak Ombudsman di lembaga legislatif provinsi.

Tinggalkan Balasan