Advertisements
Pemprov Sulbar

RAKYAT NEWS, MAMUJU – Rapat Bapemperda DPRD Provinsi Sulawesi Barat diadakan untuk melakukan kajian dan memantau persiapan pembahasan rancangan peraturan daerah yang telah dimasukkan dalam program pembentukan peraturan daerah Provinsi Sulawesi Barat tahun 2025. Rapat tersebut berlangsung di ruang Komisi III DPRD Sulbar pada Senin, (17/02/2025).

Rapat ini dipimpin oleh Ketua Bapemperda, Drs. H. Habsi Wahid, dan dihadiri oleh anggota Bapemperda Masdar Mahmuddin dan Murniati, serta sejumlah OPD terkait, di antaranya Dinas Penanaman Modal, BAPPEDA, Dinas Lingkungan Hidup, dan Biro Hukum.

Dalam rapat tersebut, Ketua Bapemperda, Habsi Wahid, menekankan pentingnya pertemuan ini untuk memastikan kelengkapan dokumen dari beberapa Ranperda yang hingga saat ini belum menunjukkan perkembangan yang signifikan.

Ia menyebutkan tujuh Ranperda yang membutuhkan penanganan serius dan mendesak, terutama tiga di antaranya yang merupakan usulan dari eksekutif, yaitu:

  1. Ranperda tentang Penyertaan Modal
  2. Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)
  3. Ranperda tentang Pengelolaan Sampah

“Ketiga Ranperda ini merupakan usulan dari eksekutif yang telah disampaikan ke DPRD, namun hingga kini belum ada dokumen yang bisa kami terima. Karena Yang tercantum dalam Propemperda sebelumnya masih sebatas judul tanpa isi yang jelas,” ujar Habsi Wahid.

Ia menegaskan bahwa dokumen Ranperda merupakan bentuk tanggung jawab bersama antara DPRD dan eksekutif. Oleh karena itu, Bapemperda mengundang OPD terkait untuk meninjau kembali sejauh mana kesiapan dan keseriusan dalam menyelesaikan penyusunan Ranperda tersebut.

Advertisements
DPPRD SUlbar 2025

YouTube player