Advertisements
Pemprov Sulbar

RAKYAT.NEWS, MAMUJU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menargetkan penuntasan sebanyak 90 titik blank spot di wilayahnya pada tahun 2025. Program ini menjadi salah satu prioritas Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga usai proses efisiensi anggaran tahun berjalan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Kominfopers) Sulbar, Mustari Mula, usai melakukan audiensi dengan Gubernur Suhardi Duka di ruang kerja Gubernur Sulbar, Selasa, 22 April 2025.

Mustari menjelaskan bahwa program ini selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan sejalan dengan visi-misi kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar saat ini. Salah satu fokus utamanya adalah pengentasan wilayah blank spot—wilayah yang belum terjangkau oleh jaringan telekomunikasi, termasuk sinyal seluler dan internet.

“Dalam RPJMD beliau, tahun ini akan dituntaskan 90 titik dari total 260 titik blank spot yang ada. Anggaran yang disiapkan sebesar Rp3,3 miliar, ditambah penguatan sinyal di masing-masing titik desa menggunakan teknologi Starlink,” terang Mustari.

Titik-titik blank spot tersebut tersebar di berbagai sektor pelayanan publik yang vital, seperti desa-desa terpencil, sekolah (SMA, SMK, SLB), UPTD, hingga puskesmas di lingkup Provinsi Sulawesi Barat.

Penanganan ini diharapkan dapat mempercepat pemerataan akses digital dan mendukung konektivitas informasi yang lebih baik bagi masyarakat di seluruh wilayah Sulbar.

Selain program blank spot, Gubernur juga menekankan pentingnya evaluasi peran dan fungsi tiap bidang di OPD, khususnya Dinas Kominfopers yang membawahi sejumlah unit kerja strategis seperti kehumasan, aplikasi telematika, statistik dan persandian, serta Komisi Informasi dan Komisi Penyiaran.

“Beliau ingin melihat langsung program-program mana yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dan sejalan dengan RPJMD. Jadi, program yang manfaatnya langsung dirasakan akan mendapat prioritas,” tambah Mustari.

Advertisements
DPPRD SUlbar 2025

YouTube player