Terkait randis yang belum dikembalikan, Pemprov masih membuka ruang penyelesaian secara persuasif. Salah satunya adalah kendaraan dinas yang dibawa oleh staf Pemprov Sulawesi Selatan yang sebelumnya bertugas di Sulbar.

“Kendaraan itu akan diminta kembali melalui surat resmi yang ditandatangani langsung oleh Wakil Gubernur. Bahkan ada unit yang sempat berada di Enrekang dan kini sudah berhasil dikembalikan,” tutup Natsir. (*)