RAKYAT.NEWS, MAMUJU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terus mengintensifkan upaya penertiban dan pengamanan kendaraan dinas (randis) milik perangkat daerah. Langkah ini dibahas dalam rapat yang dipimpin Wakil Gubernur Sulbar, Salim S Mengga, di ruang kerjanya, Senin (21/4/2025).

Rapat tersebut mengevaluasi perkembangan pengembalian randis serta strategi pengelolaan aset yang sudah tidak layak pakai.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulbar, Masriadi Adjo, memaparkan bahwa dari total 43 kendaraan dinas yang ditelusuri, baru 28 unit yang berhasil dikembalikan. Rinciannya terdiri dari 13 unit roda dua dan 12 unit roda empat.

“Dari 12 unit roda empat, lima masih dalam kondisi baik, sementara tujuh lainnya rusak. Untuk kendaraan roda dua, 10 unit layak pakai dan tiga rusak,” ungkap Masriadi.

Ia menambahkan, aset yang tidak layak pakai akan dilelang. Jika tidak laku, akan dihapus dari daftar aset daerah guna mendukung efisiensi pengelolaan barang milik daerah.

“Aset yang sudah tidak digunakan tapi masih tercatat justru membebani sistem. Karena itu, penghapusan jadi langkah tepat,” jelasnya.

Masriadi juga melaporkan adanya kendaraan dinas yang hilang. “Kami telah meminta agar dibuatkan laporan ke pihak kepolisian. Selanjutnya, kasus ini akan diproses oleh Inspektorat melalui sidang TPTGR (Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi),” katanya.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Sulbar, M. Natsir, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai pendekatan, baik formal maupun kekeluargaan, agar kendaraan dikembalikan. Namun hingga kini masih terdapat 15 unit yang belum dikembalikan.

“Beberapa OPD bahkan belum mengembalikan satu pun randis. Wagub telah memberikan arahan agar segera dilakukan langkah tegas,” ujar Natsir.

Ia menekankan pentingnya tata kelola aset yang tertib di setiap perangkat daerah, termasuk pelaporan berkala oleh pejabat pengguna barang.

Terkait randis yang belum dikembalikan, Pemprov masih membuka ruang penyelesaian secara persuasif. Salah satunya adalah kendaraan dinas yang dibawa oleh staf Pemprov Sulawesi Selatan yang sebelumnya bertugas di Sulbar.

“Kendaraan itu akan diminta kembali melalui surat resmi yang ditandatangani langsung oleh Wakil Gubernur. Bahkan ada unit yang sempat berada di Enrekang dan kini sudah berhasil dikembalikan,” tutup Natsir. (*)