RAKYAT.NEWS, MAMUJU – Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Salim S Mengga, menerbitkan surat edaran yang mengajak Aparatur Sipil Negara (ASN) serta tenaga administrasi (TATT) beragama Islam untuk menunaikan salat berjamaah di masjid selama jam kerja. Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2025 mengenai Imbauan Salat Berjamaah tersebut dikeluarkan, Jumat (11/4/2025).

Dalam edaran tersebut, Salim yang merupakan wakil dari Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, menegaskan agar seluruh ASN menghentikan aktivitas pekerjaan sementara waktu ketika adzan dzuhur dan ashar berkumandang, lalu segera melaksanakan salat berjamaah di masjid terdekat. Bagi pegawai yang tengah memberikan pelayanan kepada masyarakat, diharapkan dapat menyampaikan imbauan ini dengan cara yang santun.

“Kami mengajak seluruh ASN untuk meluangkan waktu dan menghentikan segala aktivitas saat adzan Dzuhur dan Ashar berkumandang,” ujar Salim S. Mengga.

Selain itu, jadwal kegiatan perkantoran seperti rapat, bimbingan teknis (bimtek), atau sosialisasi diharapkan menyesuaikan dengan waktu shalat. Bagi kantor yang jauh dari masjid atau mushalla, Salim meminta penyediaan fasilitas ibadah di lingkungan kerja.

Ia juga menegaskan bahwa pegawai non-muslim dapat berdoa sesuai keyakinan masing-masing.

Tujuan surat edaran ini adalah meningkatkan keimanan, ketakwaan, serta memakmurkan masjid agar Sulbar senantiasa mendapat keberkahan.

“Selain mendukung produktivitas kerja, ini upaya mendekatkan diri kepada Allah SWT,” tutup Salim S Mengga. (*)

YouTube player