RAKYAT NEWS, MAMASA – Bupati Mamasa, Welem Sambolangi, menghadiri rapat paripurna DPRD Mamasa di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mamasa.

Rapat ini mendapatkan perhatian dari berbagai pihak yang hadir dengan agenda pidato dari Bupati Mamasa.

Di dalam pidatonya, Welem Sambolangi mengungkapkan bahwa Kabupaten Mamasa mengalami masalah serius akibat adanya utang daerah sebesar 155 miliar dan temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebesar 81 miliar.

“Devisit itu ketika anggaran Tahun berjalan tetapi ketika sudah diaudit itu sudah menjadi Utang, temuan BPK ini berdasarkan Dokumen Negara akumulasi dari Tahun 2012 hingga 2023,” ujar Welem dalam pidatonya, Selasa (4/3/25)

Welem juga menyebutkan bahwa temuan BPK setelah audit tahun 2023 sebesar 81 miliar oleh pihak ketiga perlu dikembalikan oleh masyarakat Kabupaten Mamasa.

Dalam waktu dekat pihaknya membangun sinergi dengan Kejaksaan Negeri Mamasa untuk segera menindaklanjuti sejumlah aset negara yang digunakan oleh pihak ketiga dan para pejabat yang sudah purna tugas agar segera dikembalikan ke Pemerintah Kabupaten Mamasa.

“Dalam waktu yang tidak terlalu lama kami akan membangun MOU kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Mamasa untuk meminta uang dikembalikan, ada pada Rekanan, ada juga di Oknum pejabat yang sudah purna Tugas, jadi temuan ini subjeknya jelas, kami bicara berdasarkan Hasil audit BPK yang merupakan Dokumen resmi Negara,” tegas welem.

Selanjutnya, Welem mengatakan bahwa mereka akan menunggu hasil audit BPK tahun 2024, namun sebelumnya akan segera mengatasi temuan audit tersebut agar segera ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Negeri Mamasa.

“Kita ingin menyelamatkan uang Kabupaten Mamasa sebesar 81 Milyar yang ada pada Oknum Oknum orang Mamasa sendiri, ini kita bisa gunakan membiayai utang,” Tandasnya.

YouTube player