Pj Sekprov Amujib Hadiri Rapat Paripurna DPRD Sulbar, Bahas Tiga Agenda
RAKYAT.NEWS, MAMUJU – Penjabat Sekretaris Provinsi Sulawesi Barat, Amujib, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sulbar dalam rangka penyampaian Laporan Komisi atas hasil rapat kerja bersama eksekutif terhadap pelaksanaan APBD tahun 2024. Kamis (30/1/2025).
Termasuk, penyampaian laporan akhir badan pembentukan peraturan daerah DPRD Sulbar terhadap Ranperda tentang barang milik daerah, serta penutupan masa persidangan pertama DPRD Sulbar tahun 2024-2025 dan pembukaan masa persidangan kedua DPRD Sulbar tahun 2025.
“Berbagai agenda dilaksanakan hari ini salah satunya bagaiamana barang milik daerah bisa lebih tertib lagi. Lebih dari itu kita berharap Perda ini memberikan inovasi dalam pengelolaan yang bisa menghasilkan PAD,” kata Amujib.
Ia menambahkan diterima juga catatan-catatan terkait realisasi program setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). “Ini akan menjadi bagian evaluasi kita kedepan dalam menjalankan program kerja,” imbuhnya.
Sedangkan Wakil Ketua DPRD Sulawesi Barat, Sitti Suraidah Suhardi, menyampaikan bahwa ada tiga agenda yang telah dibahas bersama melalui rapat paripurna.
“Mohon doanya agar kami para dewan lebih pro-aktif dan bisa menjadi perwakilan masyarakat Sulbar,” ucap Suraidah.
Perda baru ini juga salah satu upaya menjaga aset atau barang milik daerah, sehingga tidak disalahgunakan. “Ini juga meningkatkan PAD, semoga kedepan OPD lebih pro aktif mengelola asetnya,” kata dia.
Tinggalkan Balasan