RAKYAT.NEWS, MAMUJU – DPRD Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat paripurna membahas pemaparan Panitia Kerja (Panja) Ranperda Perubahan Ketiga Perda Nomor 6 Tahun 2016, tentang Pembentukan dan Susunan perangkat Daerah Provinsi Sulbar.

Kegiatan berlangsung di DPRD Sulawesi Barat, pada Selasa (17/12/2024), dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sulbar, Munandar Wijaya.

Wakil Ketua Panja, Mulyadi Bintaha, mengatakan bahwa perubahan ini bertujuan untuk menghadirkan kelembagaan perangkat daerah yang proporsional, profesional, tepat fungsi, dan terukur. Selain itu, menjadi misi dalam upaya memberikan pelayanan publik yang efisiensi dan efektif.

“Penataan kelembagaan daerah menjadi langkah konfkret mendukung visi Gubernur dengan tujuan efektivitas dan efisien, pemukusan sektor peternakan dan kesehatan hewan,” kata Muliadi.

Menurutnya, sektor peternakan berperan langsung dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Berperan dalam menggerakkan roda perekonomian Sulbar.

Diketahui bahwa awalnya hal ini diinisiasi oleh Penjabat Gubernur Sulawesi Barat, Bahtiar Baharuddin, yang menginginkan sektor perikanan dapat lebih fokus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

YouTube player