Kanwil Kemenkumham Gelar Rapat Harmonisasi Ranperda dan Ranpergub Sulbar
RAKYAT.NEWS, MAMUJU – Setelah menerima Surat dari Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor B-100.3.2/670/XI/2024/SETDA dan Surat dari Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Barat Nomor B-100.3.2/659/2024, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Barat mengadakan pertemuan untuk menyelaraskan dan menguatkan konsep beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub). Pertemuan ini diadakan pada Selasa, 26 November 2024, di Ruang Kerja Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Barat.
Pertemuan ini dipimpin oleh Kepala Sub Bidang Fasilitasi Produk Hukum Daerah Kanwil Kemenkumham, Arfan Rinaldy Tambila Barre, dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Ketua Bapemperda DPRD H. Habsi Wahid, Kabag Persidangan DPRD Musra Awaluddin, perwakilan Biro Hukum, Satgas Penanganan Stunting, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Pembahasan utama rapat mencakup lima rancangan regulasi, yaitu:
1. Ranperda tentang Peningkatan Gizi Masyarakat,
2. Ranperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan,
3. Ranperda tentang Pemajuan Kebudayaan,
4. Ranperda tentang Perubahan Ketiga Perda Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah,
5. Ranpergub tentang Pelaksanaan Pemberdayaan Masyarakat dalam Pengelolaan Daerah Aliran Sungai.
Ketua Bapemperda, H. Habsi Wahid, menyampaikan bahwa rapat berjalan lancar dengan berbagai masukan konstruktif dari pihak terkait.
“Alhamdulillah, empat Ranperda telah kita selaraskan bersama Kanwil Kemenkumham dan siap diteruskan untuk pembahasan lebih lanjut di DPRD,” ujarnya.
Keempat Ranperda yang dibahas merupakan inisiatif DPRD Provinsi Sulawesi Barat. Langkah harmonisasi ini diharapkan dapat menjamin keselarasan regulasi dengan kebutuhan masyarakat serta peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Tinggalkan Balasan