DPRD Sulbar-Unhas Gelar FGD Terkait Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan
RAKYAT.NEWS, MAJENE – Dalam mendukung upaya pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan yang berkelanjutan, Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) berkolaborasi dengan Universitas Hasanuddin (Unhas) mengadakan Focus Group Discussion (FGD) untuk menyusun Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan di Provinsi Sulawesi Barat.
FGD berlangsung di Villa Andata, Kabupaten Majene, pada Sabtu 30 November 2024. Acara ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Prof. Aminuddin Ilmar dari Unhas, Muhammad Nur dari Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar), Asisten II Setda Majene Abdul Rahim, Irfaid dari Setda Majene, Ramli dari Dinas Kelautan dan Perikanan, SMKN 3 Majene, mahasiswa, serta staf Sekretariat DPRD Sulbar.
Abdul Rauf, Pejabat Fungsional Bagian Persidangan dan Perundang-undangan di Sekretariat DPRD Sulbar, menjelaskan maksud dan tujuan dari penyusunan naskah akademik dan ranperda tersebut. Sampai saat ini, Sulbar belum memiliki regulasi yang mengatur tentang pengawasan dan pengendalian sumber daya kelautan dan perikanan.
“Melalui kolaborasi ini kami berharap nantinya dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, diantaranya menjamin kelestarian fungsi pesisir dan laut serta sumber daya alamnya, menjamin kesejahteraan masyarakat, meminimalisir kerusakan lingkungan akibat pembangunan di darat dan laut, memastikan pemanfaatan pesisir dan laut secara berkelanjutan serta memastikan koordinasi dan pemberdayaan antara pemerintah pusat, daerah dan masyarakat,” terangnya.
Prof. Aminuddin Ilmar menyampaikan empat hal yang perlu diperhatikan dalam penyusunan naskah akademik dan Ranperda tentang Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, meliputi perlindungan dan pelestarian, pengelolaan potensi sumber daya kelautan dan perikanan, penegakan hukum dan sanksi, serta kerjasama antara pemerintah provinsi dengan kabupaten/kota.
“Keempat hal inilah yang menjadi konsep yang kita peroleh hari ini. Saya berharap dengan masukan yang ada dari empat poin ini melalui tiga pendekatan yakni ekologi, ekonomi dan sosial, kita bisa menyelesaikan dengan segera rancangan naskah akademiknya dan juga ranperdanya agar di tahun anggaran 2025 bisa diselesaikan,” ucap Prof. Aminuddin.

Tinggalkan Balasan