Kunker DPRD Sulbar ke DPRD Kota Makassar untuk Mendalami Penerapan Kode Etik dan Tata Beracara
RAKYAT.NEWS, MAMUJU – DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mengirim rombongan anggota ke DPRD Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Jumat, 18 Oktober 2024, untuk memperkuat pemahaman mengenai tata beracara dan kode etik di lingkungan legislatif.
Tujuan kunjungan ini adalah untuk mendapatkan informasi lebih mendalam tentang implementasi kode etik dan tata beracara yang berlaku di lembaga legislatif. Wakil Ketua Sementara DPRD Sulbar, Siti Suraidah Suhardi, turut serta dalam kunjungan ini bersama Ketua Panja Habsi Wahid, Sekretaris Panja Khalil Qibran, dan beberapa anggota DPRD Sulbar lainnya.
“Kami menyambut baik kunjungan kerja dari rekan-rekan anggota DPRD Sulbar di DPRD Kota Makassar ini.
Rombongan DPRD Sulbar diterima dengan baik oleh Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Anwar Faroq, yang berasal dari Partai PKS Makassar.
Pihak berharap bahwa kerja sama antar daerah seperti ini akan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, terutama dalam memastikan integritas dan profesionalisme lembaga legislatif.
“Semoga melalui diskusi dan pertukaran pengalaman ini, kita dapat saling belajar dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat di daerah masing-masing,” harap Anwar Faroq.
Dalam pertemuan tersebut, turut hadir anggota DPRD Mamuju dan DPRD Kota Palu yang juga tertarik untuk membahas mengenai kode etik dan tata beracara di DPRD.

Tinggalkan Balasan