Banggar DPRD bersama TAPD Sulbar Membahas Rancangan KUA dan PPAS APBD 2025
RAKYAT.NEWS, MAMUJU – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sulbar mengadakan rapat untuk membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulbar pada Rabu, 07 Agustus 2024.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Sulbar, Sitti Suraidah Suhardi, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD, Abdul Rahim. Turut serta dalam rapat Anggota Banggar dan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti DLHK, Dinas Kehutanan, Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan, Dinas Perhubungan, Dinas Perumahan dan Permukiman, serta Dinas Koperindag,
Pembahasan ini dilakukan untuk memastikan bahwa perencanaan anggaran tahun depan dapat mencakup prioritas pembangunan daerah dan kebutuhan masyarakat dengan optimal.
Mengawali acara, Ketua DPRD Sulbar, Sitti Suraidah Suhardi menyampaikan bahwa pertemuan tersebut bertujuan untuk menyesuaikan detail-data APBD KUA 2025, khususnya terkait penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi yang perlu diluruskan bersama oleh pihak yang bertanggung jawab terhadap PAD dan Banggar.
“Pada rapat hari ini (Rabu, 07 red.) masing-masing OPD diharapkan memaparkan target dan realisasinya selama tahun 2024 serta membuat proyeksi di tahun 2025,” kata Suraidah.
Harapannya dari rapat tersebut adalah mencapai kesepakatan yang akan mendukung terwujudnya APBD yang memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat.
“Yang tentunya diharapkan untuk kesejahteraan masyarakat juga,” ucap Suraidah.

Tinggalkan Balasan