RAKYAT.NEWS, JAMBI – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Dr. Hj. St. Suraidah Suhardi M. Si, bersama Pejabat Fungsional Perisalah Legislatif Ahli Muda Sahrin Salatung SH, hadir dalam Musyawarah Nasional (Munas) II ADPSI dan ASDEPSI di Jambi pada 21 hingga 24 Juli 2024.

Acara Munas II ADPSI dan ASDEPSI dihadiri oleh Pimpinan DPRD Provinsi dari seluruh Indonesia dan Sekretaris DPRD Provinsi di seluruh Indonesia.

Acara Munas ini dibuka oleh Gubernur Provinsi Jambi, Dr. H. Al Haris S. SOS, MH. Dalam pidatonya, Gubernur Jambi berharap acara ini dapat memperkuat peran DPRD Provinsi sebagai penyelenggara pemerintahan di daerah bersama Gubernur sebagai kepala daerah, serta memperkuat peran Sekretaris DPRD dalam memberikan pelayanan prima kepada Pimpinan dan Anggota DPRD.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD DKI Jakarta, Dr. H. Prasetio Edi Marsudi sebagai Ketua ADPSI, menyampaikan terima kasih kepada semua pengurus ADPSI dan ASDEPSI yang turut hadir dalam acara tersebut.

Beliau berharap Munas ini dapat menghasilkan rekomendasi yang akan diimplementasikan. Beliau juga memaparkan keberhasilan kepengurusan ADPSI periode 2019-2024 yang berhasil mewakili aspirasi Anggota DPRD seluruh Indonesia kepada Pemerintah Pusat dengan menghasilkan PERPRES Nomor 53 Tahun 2023 tentang perubahan atas PERPRES Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2024 tentang Kendaraan Dinas Bagi Pimpinan DPRD.

Selanjutnya, acara dilanjutkan dengan pemaparan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2024 tentang Kendaraan Dinas Bagi Pimpinan DPRD yang disampaikan oleh Direktorat Jenderal Keuangan Daerah Dalam Negeri.

Kegiatan Musyawarah Nasional II ASDEPSI dipimpin oleh Ketua ASDEPSI, Bapak Agustinus, yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPRD DKI Jakarta.

YouTube player