Dalam kunjungan dilokasi itu, Sudirman mengatakan, yang perlu dipertegas bahwa Aset Perkebunan berlokasi di Kelurahan Darma di Jalan Poros Mamasa harus menjadi “Induk Lokal Sulbar”.

Aset lain yang ditinjau adalah yang berada di depan Kantor Polres Polman. Terkait aset tersebut, Sudirman berharap untuk mengklarifikasi posisi Sertifikat Aset Tanah dan Bangunan serta status sertifikasinya.

YouTube player