Paslon Bupati Polman Diduga Melakukan Politik Uang, Bawaslu Selidiki
RAKYAT.NEWS, POLMAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Polewali Mandar kini melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan praktik politik uang atau “money politics” yang menyeret nama pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Samsul Mahmud-Andi Nursami Masdar.
“Kami sedang menindaklanjuti laporan tersebut,” ujar Ketua Bawaslu Polman, Harianto dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (22/11/2024).
Pada tanggal 19 November 2024, salah satu warga Polman, Desi Afrianti Armas, melaporkan paslon Samsul-Nursami ke Bawaslu Polman atas dugaan praktik politik uang dan tercatat dengan nomor 004/LP/PB/Kab/30:05/X/2024.
Laporan serupa dilayangkan seorang warga Desa Anreapi, inisial IM, ke Bawaslu Polman, pada Kamis (21/11/2024). Ia tiba didampingi kuasa hukumnya dengan menyertakan bukti berupa video kejadian.
Dalam keterangan yang diterima Rakyat News, polisi bakal melakukan penyelidikan terkait laporan, juga memeriksa pelapor serta saksi untuk konfirmasi lebih lanjut mengenai video bukti.
Diketahui, video dimaksud adalah rekaman yang menampilkan seseorang mengeluarkan sebuah amplop yang diisi selembar uang Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu.
Merespons hal itu, Kuasa Hukum terlapor, Amin Sangga, mengaku keberatan atas pelaporan tersebut.
“Semestinya kalau baru dugaan, tidak perlu menambahkan. Seolah-olah ini barang, berarti Haji Assul yang melakukan itu misalnya,” katanya. “Kita pun belum tahu seperti apa ini.”
Tim Samsul-Nursami juga melakukan pendalaman yang disebutnya sebagai kabar miring itu. “Jadi kami menilai untuk saat ini, belum dapat mengambil kesimpulan,” ujar Amin.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan