Muhammad Idris Paparkan Materi pada Uji Publik Keterbukaan Informasi Pemprov Sulbar
Selain itu, lima fokus lainnya juga akan diperkuat guna meningkatkan pelayanan informasi yang lebih optimal.
Di sisi lain, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sulbar, Mustari Mula, menyampaikan bahwa kegiatan uji publik merupakan tahap terakhir dalam penilaian Indeks Keterbukaan Informasi terhadap lembaga publik yang dilakukan oleh Komisi Informasi Pusat.
“Kita berharap hasil uji publik hari ini mendapat nilai maksimal dari tim penguji sehingga dapat menambah nilai SAQ (Self Assesment Quitionare) yang telah dilaksankan pada tahapan penilaian sebelumnya,” ucapnya.
“Jika hasil uji publik maksimal Insya Allah Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat meraih kembali predikat informatif pada Anugerah keterbukaan Informasi 2024, sebagaimana yang telah diraih pada tahun 2022 lalu,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan