Anggota DPR RI Sebut Beasiswa PIP Dicabut Jika Tak Penuhi Kriteria, Bukan Beda Pilihan Politik
RAKYAT.NEWS, POLMAN – Anggota DPR RI, Ajbar Abdul Kadir turut angkat bicara terkait polemik beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar). Khususnya ancaman beasiswa PIP dan KIP yang kabarnya akan dicabut.
Beasiswa PIP tersebut, saat ini kembali diributkan karena diduga ditunggangi oleh kepentingan politik dan tidak tepat sasaran. Itu terbukti masih banyaknya anak-anak yang layak mendapat bantuan malah justru diberikan kepada keluarga yang mampu.
Ajbar, yang juga Ketua Tim Koalisi Pemenangan Bebas-Siti (BESTI) menegaskan, PIP ini bantuan pendidikan yang diperuntukkan bagi siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin. Beasiswa ini dicanangkan pemerintah pusat. Sementara KIP bantuan biaya pendidikan yang diberikan pada mahasiswa baru yang tidak mampu secara ekonomi dan berpotensi akademik baik.
“PIP itu untuk SD sampai SMA. Kemudian KIP adalah orang kuliah, yang bisa dapat kuliah semester awal atau satu, kenapa? Karena KIP itu hanya empat tahun, kalau lewat delapan semester hangus beasiswanya, bayar seperti biasa. bayar mandiri namanya,” ujar Ajbar di Desa Lampoko, Kecamatan Campalagian, Polman.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengakui juga memiliki jatah aspirasi pada saat dirinya menjabat sebagai senator DPD RI, sehingga mengetahui betul bagaimana mekanisme penyaluran dan siapa yang berhak mendapatkan beasiswa itu.
“Saya juga punya aspirasi namanya beasiswa PIP dan KIP. Jatah saya karena saya di DPD hanya 500 untuk PIP, SD, SMP dan SMA. Kenal nggak saya dengan orangtuanya yang dapat? Tidak sama sekali. Karena yang saya wajib ketahui dia ada di data Dapodik, bahwa layak mendapatkan beasiswa. Ada 500 orang,” ucap Ajbar.
Menurutnya, penerima beasiswa PIP orang yang sudah tercantum dalam data pokok pendidikan (Dapodik). “Biar Anda mau beasiswa, kalau di data sekolah tidak layak tidak akan dapat,” tegasnya.
Oleh karena itu dia sangat prihatin dengan kondisi penerima PIP di Polman saat ini yang diduga banyak tidak tepat sasaran, bahkan ada anak pejabat diduga ikut menikmati beasiswa itu.
“Tapi praktik yang terjadi sekarang itu kita sudah dilaporkan. Apa itu? ada ASN yang mendapatkan PIP, tidak boleh itu. Ini masalah, karena aturannya jelas,” tuturnya.
Ia juga menyinggung soal rumor beredar menggunakan perantara atau dalam istilah lain broker atau calo untuk mencari penerima beasiswa tersebut. “Ini yang tidak benar kalau memakai calo. Apa calonya ? misalnya ada satu orang mau dapat 50 orang lalu didatangi, dikasih target kamu, dapat sekian ada potongan, ini keliru,” sebutnya.
Ajbar mengingatkan agar beasiswa PIP dan KIP tidak boleh ditunggangi untuk kepentingan politik atau bentuk apapun, sebab ini murni program pemerintah pusat.
Masyarakat juga diingatkan untuk tidak percaya dengan informasi ataupun dengan ancaman akan mencabut sebagai penerima karena berbeda pilihan dalam Pilkada 2024. Jika masyarakat Polman mendapatkan ancaman segera laporkan ke pihak berwajib.
“Da parakke mua diang pole mapparakke (jangan takut kalau ada datang menakut-nakuti) tidak perlu takut kalau ada ancaman seperti itu, laporkan ke saya,” tegasnya.
Kata dia, beasiswa bisa dicabut ketika sudah di luar mekanisme yang telah di atur dalam undang undang. Ia mencontohkan penerima beasiswa kuliah sudah melebihi empat tahun atau memasuki semester sembilan.
“Tidak ada satu pun orang yang berhak mencabut, kecuali anakta tidak memenuhi kriteria lagi. Apa itu, IPK-nya tidak sesuai dengan standar yang ditentukan,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan