RAKYAT NEWS, POLMAN – Polemik beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) di Kabupaten Polewali Mandar terus bergulir. Rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Polman yang membahas PIP berlangsung alot.

RDP tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Polman Amiruddin dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di ruang aspirasi DPRD Polman, Jumat, 4 Oktober 2024 sekitar pukul 14.30 WITA

Dihadiri sejumlah anggota DPRD Polman, gabungan LSM Sulawesi Barat selaku pemohon dan perwakilan Dinas Pendidikan Polman, Kepala sekolah baik tingkat sekolah dasar maupun sekolah menengah atas (SMA).

Hadir pula orang tua siswa serta perwakilan dari anggota DPR RI Ratih Singkaru selaku Staf Aspirasi Ratih.

Dalam rapat itu diawali dengan pemaparan sejumlah perwakilan LSM selaku pemohon yang menyampaikan adanya dugaan Penyalahgunaan beasiswa PIP oleh anggota DPR RI dan penerima beasiswa yang tidak tepat sasaran.

“Yang mendasari sehingga ada aspirasi yaitu tumpang tindihnya PIP. Ada Undang-Undang (UU) yang dilanggar seperti penerima beasiswa yang tidak tepat sasaran, justru banyak yang mampu tetapi menerima,” ujar Zubair, selaku perwakilan LSM.

Semestinya, lanjut dia, penerima program ini diberikan kepada orang yang kurang mampu dan rentan putus sekolah.

Lebih parahnya lagi, kata dia, penerima beasiswa PIP tiap tahun berganti.

“Sebab, mekanismenya seorang penerima diganti, bila mana dia sudah selesai atau meninggal dan lainnya. Jadi tidak ada alasan diganti kalau TDK memenuhi syarat itu tadi,” tegasnya

Zubair pun mempertanyakan apakah data penerima beasiswa ini yang menentukan Dinas Pendidikan, sekolah ataupun pihak anggota DPR RI.

Sementara perwakilan Dinas Pendidikan Polman menjelaskan, bahwa sasaran penerima beasiswa PIP yakni anak tidak mampu, dan rentan putus sekolah.