Tahapan pilkada serentak 2024 ini sudah memasuki masa krusial. Setelah penetapan dan pencabutan nomor urut paslon, tahapan selanjutnya adalah kampanye paslon yang akan berlangsung hingga satu bulan ke depan.

KPU menjadwalkan dari tanggal 25 September hingga 23 November. Seminggu setelah masa tenang, pencoblasan di tempat pemungutan suara dilakukan pada 27 November.