RAKYAT.NEWS, MAMUJU – Penjabat Ketua TP PKK Sulawesi Barat, Sofha Marwah Bahtiar, memimpin rapat koordinasi posyandu di Ruang Rapat Rumah Jabatan Gubernur, Rabu (11/9/2024). September 2024.

Sofha mengungkapkan, rakor tersebut merupakan rapat tindaklanjut dari rakornas posyandu pada tanggal 26 Agustus 2024 lalu. Disampaikan, bahwa akan ada enam standar pelayanan minimal (SPM) yang akan terlibat dalam posyandu, yakni Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Ketentraman, Ketertiban Umum, Perlindungan Masyarakat dan Sosial.

“Tadi sudah kita koordinasikan untuk enam SPM tersebut agar bisa ikut serta dalam program di posyandu, kemudian setelah ini, kita akan melaksanakan rakor lagi yang akan dilaksanakan pada tanggal 19 September 2024 mendatang,” kata Sofha.

Sofha menambahkan, rakor tersebut akan mensosialisasikan posyandu yang terintegratif kepada enam kabupaten/ kota di Sulawesi Barat. Dari keenam SPM tersebut memiliki tugas pokok dan fungsi masing-masing yang harus memang ditekankan bahwa ada tanggung jawab dari OPD terkait untuk melakukan kerjasama dengan posyandu.

“Posyandu memiliki tugas membantu kepala Desa/lurah melakukan pemberdayaan masyarakat, ikut serta dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, serta meningkatkan pelayanan masyarakat di Desa Kelurahan,” jelas Sofha.

Disebutkan, terdapat strategi transformasi posyandu dengan pelayanan enam bidang SPM, dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat.

a. Penyatuan persepsi dan peningkatan pemahaman masyarakat

b. pengembangan pelayanan

c. peningkatan kapasitas pengurus dan kader

d. penguatan sarana dan prasarana

e. penataan dan peningkatan kapasitas kelembagaan

f. pemantapan koordinasi kebijakan dan pembinaan

g. penguatan pendanaan.