RAKYAT.NEWS, MAMUJU – Tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bertanggung jawab atas program beasiswa membantah adanya pergeseran atat relokasi anggaran oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024.

Ketiga OPD tersebut yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulawesi Barat untuk siswa tingkat SD-SMA/Sederajat dan Guru non-PNS, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, serta Biro Pemkesra untuk masyarakat umum,

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulawesi Barat, Mithhar, mengatakan bahwa semua proses berjalan sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan dan telah diinformasikan kepada masyarakat melalui tautan yang telah disebarkan.

Ia juga menyatakan, jika kuota beasiswa di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulawesi Barat telah berjalan sesuai rencana.

Bahkan, kata Mithhar, kuota ini masih terbuka dan siap menerima pendaftar sesuai dengan peraturan dan persyaratan yang berlaku.

“Tidak ada pengurangan, dan saat ini kami belum memenuhi kuota yang tersedia. Kami komitmen tidak ada pengurangan,” kata Mithhar melalui keterangan tertulis, Rabu (4/9/2024).

Pendapat yang sama juga disampaikan oleh Kepala Biro Pemkesra Pemerintah Provinsi Sulbar, Arianto, yang menjelaskan bahwa alokasi anggaran yang disiapkan untuk mengisi kuota beasiswa umum sebesar Rp5 Miliar.

“Semua sesuai dilaksanakan dan semua sudah mulai masuk pendaftaran.
Keseluruhan biaya 5 Miliar. Jadi utuh 5 miliar,” kata Arianto,