“Jadi dasarnya itu kan saat ini satu dinas mengurusi yang hidup, satunya lagi tanaman, ini yang mau dipisahkan sehingga lebih fokus kedepan,” ucap Syahrir.

Terkait tindaklanjut dari pembentukan dinas Peternakan, saat ini DPRD Sulbar mencoba melakukan pembicaraan bersama dinas terkait, termasuk Biro Hukum untuk bersama-sama melakukan konsultasi ke Kemendagri. Jelasnya DPRD Sulbar mendukung jika ini kemudian menjadi perda inisiatif DPRD Sulbar.