RAKYAT NEWS, MAMUJU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar mengumpulkan sebanyak 12 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk melakukan persiapan menjelang evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang akan dilakukan KemenPAN-RB, Senin, 29 Juli mendatang.

Sekretaris Provinsi Sulbar, Muhammad Idris mengungkapkan, pertemuan yang pihaknya lakukan hari ini bertujuan untuk memahami konteks apa yang harus dievaluasi dalam pelaksanaan Sakip di lingkup Pemprov Sulbar.

“Diantaranya adalah melihat kembali indikator utama, kesempurnaan perencanaan, kemampuan mengukur kinerja dari perencanaan itu, kemudian yang ketiga pelaporan kinerja bagi instansi pemerintah dan yang paling terakhir adalah evaluasi kinerja instansi pemerintah,” kata Muhammad Idris, saat diwawancarai wartawan, Jumat, 26 Juli 2024.

Ia juga mengungkapkan empat indikator itu telah diskusikan dengan seluruh pemangku kepentingan organisasi yang akan dinilai.

Sebanyak 12 organisasi yang akan dievaluasi, mulai dari Inspektorat, Bapperida, DPMD, Disdukcapil, Diskominfoperss, Dinsos, Diskoperindagkop dan UKM, Dinas PUPR, Dinas Pariwisata, DTPHP, DKP dan Karo Organisasi.

“Hasil evaluasi itu akan menentukan keberhasilan kita untuk mencapai kemajuan dari Sakip, ditinjau atau dilihat dari nilai saat ini. Nilai kita itu masih berada di kategori penilaian Bb. Itu artinya, masih di angka 70.001. Sehingga, saat ini kita berjuang untuk bisa mencapai angka atau nilai Sakip kita pada kategori Bb, paling tidak itu dulu. Mudah-mudahan, siapa tau dengan penilaian persiapan kita ini, kita bisa mencapai angka yang lebih fantastik lagi. Yah, kira-kira kita bisa lompat ke nilai A misalnya,” ungkapnya.

Lanjut Muhammad Idris menjelaskan, tujuan Sakip adalah membangun budaya pertanggungjawaban publik. Sehingga, pihaknya ingin memastikan antara perspektif publik dengan apa yang dikerjakan Pemprov Sulbar bisa ketemu.