Dalam kedudukan DPRD Provinsi sebagai mitra kepala daerah diharapkan dapat berjalan sesuatu perundang-undangan sehingga sehingga terjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan daerah

“Oleh karena itu sinergitas dan kolaborasi dan kerja kolektif antara DPRD dan kepala daerah harus diarahkan secara positif untuk memberikan respon cepat dalam pemecahan persoalan-persoalan kerakyatan di tingkat lokal membangun kerjasama yang efektif, tingkat regional serta mendukung suksesnya agenda prioritas nasional, terutama pelaksanaan pilkada serentak 2024,” tutup Bahtiar.