RAKYAT.NEWS, MAMUJU – Roadmap PASTIPADU menjadi peta jalan untuk menangani stunting secara terintegrasi, Kepala Bappeda Sulbar berterima kasih berkat dukungan TP PKK Sulbar sehingga PASTIPADU dapat dilaunching dan segera akan diimplementasikan.

Olehnya Penjabat Gubernur Sulawesi Barat, Bahtiar Baharuddin, mengapresiasi kinerja TP PKK yang aktif mengoptimalkan pelayanan di Posyandu. Bahtiar juga meminta dengan roadmap PASTIPADU maka kedepan posyandu menjadi basis memerangi stunting.

“Kita harus ‘menembak/berperang dari Posyandu, komandonya ada di posyandu. Titik, kalau ini sudah sepakat, sudah. Semua berangkat dari posyandu, logistik, SDM, peralatan dan lainnya, metodenya sudah bisa kita jalankan. Posyandu menjadi basis perang jangan lagi berangkat dari tempat lain,” kata Bahtiar pada Launching Roadmap PASTIPADU , Kamis (19/9/2024).

Penjabat Ketua TP PKK Sulbar, Sofha Marwah Bahtiar, berkomitmen bakal mengoptimalkan posyandu dalam menangani permasalahan stunting di setiap desa.

Sofha menyampaikan, jumlah posyandu di Sulbar sebanyak 2.271 dengan kader 11.422 orang. Untuk mengoptimalkan Posyandu ini PKK Provinsi dan Kabupaten berkoordinasi mengambil peran guna meningkatkan kinerja dan pelayanan di Posyandu.

Peran Pokja TP PKK sendiri bergerak melakukan penyiapan data dan informasi skala provinsi tentang keadaan maupun perkembangan kegiatan berkaitan pengelolaan posyandu. Mengkoordinasikan keaetiap instansi terkait data dan informasi terkait pengelolaan posyandu.

Selain itu melakukan analisa dan kebutuhan intervensi program berdasarkan pilihan alternatif pemisahan masalah sesuai dengan potensi dan kebutuhan lokal, menyusun rencana kegiatan tahunan dan upaya pendanaan untuk menunjang kegiatan posyandu.

Serta melakukan pembinaan pengelolaan posyandu, memfasilitasi penggerakan dan pengembangan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan posyandu, termsuskn penyaluran aspirasi masyarakat dalam pengembangan posyandu.

PJ Ketua PKK Sulbar juga menekankan enam standar pelayanan minimal dalam pengelolaan posyandu, yaitu pendidikan, akesehayan, pekerjaan Umum, perumahan rakyat, ketentraman ketertiban umum, perlindungan masyarakat dan sosial.