RAKYAT NEWS, POLMAN – Sekretaris Daerah (Sekda) Polewali Mandar (Polman), Andi Bebas Manggazali menyerahkan uang santunan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan secara simbolis kepada keluarga almarhum Hapil.

Hapil merupakan salah satu perangkat Masjid di Desa Padang Timur, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polman yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.

Rombongan Sekda bersama BPJS Ketenagakerjaan dan Forkopimda mengucapkan belasungkawa sedalam-dalamnya kepada keluarga yang ditinggalkan.

Santunan diterima langsung ahli waris istri dari almarhum Hapil bernama Rumiah di kediamannya sebesar Rp 42 juta pada, Rabu 12 Juni.

“Saya ucapkan terima kasih atas santunan yang telah diberikan,” kata Rumiah kepada Bebas Manggazali.

Penyerahan santunan didampingi langsung Kepala BPJS Polman, Melania Theresia Mokalu dan disaksikan sejumlah keluarga almarhum.

Kepala BPJS Polewali Mandar, Melania Theresia Mokalu mengatakan pemberian santunan JKM merupakan salah satu program BPJS.

“Almarhum Hapil telah menjadi peserta BPjS Aktif dan hari ini , keluarga almarhum berhak mendapatkan santunan sebesar 42 juta rupiah,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan program JKM BPJS Ketenagakerjaan untuk perangkat masjid merupakan kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar.

Atas inisiatif dari Sekretaris Daerah Polman, Andi Bebas Manggazali bahwa seluruh perangkat masjid ataupun imam Masjid se-Kabupaten Polman wajib mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan .

Andi Bebas Manggazali berharap bantuan atau santunan yang diberikan bisa bermanfaat dan meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.

“Semoga santunan ini bermanfaat bagi keluarga dan digunakan dengan sebaik mungkin,” tuturnya.

Mantan camat Luyo itu mengutamakan pemberian santunan untuk perangkat masjid merupakan kerjas ama BPjS ketenagakerjaan dengan pemerintah kabupaten Polewali Mandar.

Bebas juga menyampaikan beberapa hari juga telah memberikan santunan kepada keluarga almarhum, seorang imam masjid yang meninggal pada saat shalat di Kecamatan Matangnga. (*)